Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan pengembangan dan pembangunan bandar udara Binaka di Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Bandar udara ini terletak di Kecamatan Huning Sitoli, Sumatra Utara.
Bandar udara dengan landas pacu 1.800 x 30 meter ini merupakan bandar udara kelas tiga yang dikelola Unit Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Adapun jenis pesawat yang terbesar dan bisa dilayani bandara ini adalah jenis F50.
Dalam penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Nias ini, pemkab akan membantu percepatan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab Nias telah menyiapkan lahan untuk pembangunan secara bertahap. Sedangkan pemerintah pusat akan berfokus kepada pembanguan sisi udaranya.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, di temui di Kementerian Perhubungan, Jumat 10 Oktober 2014, mengungkapkan pemerintah daerah sudah menyediakan lahan untuk pengembangan bandara ini.
"Lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten seluas 1.000 x 225 meter. Lahan ini dibebaskan sejak tahun 2005 hingga 2007," katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah pusat akan membantu pembangunan sisi udara.
Bandar udara dengan landas pacu 1.800 x 30 meter ini merupakan bandar udara kelas tiga yang dikelola Unit Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Adapun jenis pesawat yang terbesar dan bisa dilayani bandara ini adalah jenis F50.
Dalam penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Nias ini, pemkab akan membantu percepatan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab Nias telah menyiapkan lahan untuk pembangunan secara bertahap. Sedangkan pemerintah pusat akan berfokus kepada pembanguan sisi udaranya.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, di temui di Kementerian Perhubungan, Jumat 10 Oktober 2014, mengungkapkan pemerintah daerah sudah menyediakan lahan untuk pengembangan bandara ini.
"Lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten seluas 1.000 x 225 meter. Lahan ini dibebaskan sejak tahun 2005 hingga 2007," katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah pusat akan membantu pembangunan sisi udara.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Santoso Edi Wibowo, mengungkapkan kerja sama seperti ini yang harus dilakukan ke depanya.
Menurutnya, hal tersebut karena pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan bandara di daerah lainnya.
Dia menambahkan, runway di bandara ini akan diperpanjang dari yang tadinya 1.800 x 30 meter menjadi 2.600 x 60 meter.
Menurutnya, hal tersebut karena pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan bandara di daerah lainnya.
Dia menambahkan, runway di bandara ini akan diperpanjang dari yang tadinya 1.800 x 30 meter menjadi 2.600 x 60 meter.