Cegah WNI Gabung dengan ISIS, Presiden Diminta Terbitkan Perppu Khusus

kompas.com/dani prabowo


Presiden Joko Widodo dinilai perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur larangan kepada WNI untuk pergi ke negara konflik. Hal itu menyusul banyaknya WNI yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Perppu ini dapat digunakan sebagai early warning system untuk melakukan pencegahan agar WNI kita tidak bergabung ke ISIS," kata Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris saat diskusi bertajuk "ISIS di Indonesia dan Upaya Pencegahan" di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Irfan mengatakan, UU Terorisme yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk menahan WNI yang ingin bergabung dengan ISIS. Untuk merevisi UU tersebut, diperlukan waktu yang panjang karena harus melalui serangkaian proses politik. Untuk itu, BNPT menyarankan agar Presiden menerbitkan perppu tersebut.
Sementara itu, pengamat teroris dari Universitas Indonesia, Nasir Abas, menilai, banyaknya WNI yang bergabung dengan ISIS disebabkan motivasi kehidupan sejahtera. ISIS menawarkan kehidupan yang lebih baik kepada para pengikutnya apabila mereka bersedia meninggalkan negara-negaranya.
"Awalnya mungkin hanya bapak-bapak yang ke sana. Setelah melihat jaminan dan keamanan, maka giliran keluarganya, anak-anaknya, dan ibu-ibunya yang datang," katanya.
Comments
0 Comments

No comments: