Cara Membuat Paspor Baru Dengan Walk-in 2014

Pada awalnya saya akan mendaftar lewat Online, tetapi web site bagian pelayanan pra-pembuatan paspor online tidak bisa dibuka/diakses. Akhirnya saya bingung dan akan memutuskan untuk langsung datang saja. Saat saya akan menutup web site www.imigrasi.go.id saya melihat ada pengumuman, ada sistem baru yaitu walk-in. Walk-in adalah sistem dimana pemohon hanya datang satu kali, untuk mendaftar saja.


Sebelum anda membuat paspor ada beberapa berkas yang harus dibawa, antara lain KTP , Kartu Keluarga(KK), dan Akte Kelahiran/Ijazah/Kartu Nikah. Berkas tersebuat harus dibawa saat mendaftar dan juga jangan lupa di foto copy terlebih dahulu. Jika tidak sempat di sana ada tukang foto copy. Untuk KTP, di foto copy harus ukuran A4. Serta menggunakan pakian yang sopan. Jika anda tidak membawa berkas-berkas itu, maka saya  jamin anda disuruh pulang lagi untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.

Sebelum saya bercerita tentang pengalaman saya membuat paspor, pertama-tama ijinkan saya berkenalan terlebih dulu. Perkenalkan nama saya afdan, saya membuat paspor pada tanggal 11 November 2014. Di KANTOR IMIGRASI  KELAS II BOGOR. Yang beralamat di  Jl. Jend. A. Yani No. 65 Bogor. Saya datang saat itu pukul 07:00 WIB. Jadi mendapatkan nomer urut yang tinggi yaitu nomer A 134. Sebelum mendapatkan nomer antrean kita harus mengisi folmulir terlebih dahulu dan ingat kertas folmulir itu gratis.


Dua jam lebih saya menunggu dan akhirnya dipanggil juga. Setelah dipanggil saya dipersilahkan duduk kembali di dalam ruangan kantor untuk mendapatkan nomer urut seleksi foto dan wawancara. Sekitar setengah jam kemudian saya langsung dipanggil untuk segera ke loket untuk mendapatkan nomer urut. Sebelum mendaftarkan nomer urut semua berkas akan di cek satu per satu dan akan ditanya "Berapa halaman?".


Selanjutnya saya menunggu nomer urut saya dipanggil. Setengah jam kemudian nomer urut saya akhirnya dipanggil. Lalu saya bergegas masuk ke ruang OSS-Nya.

Di sesi ini saya hanya menunggu giliran untuk di foto dan wawancara. Dan tibalah saatnya giliran saya untuk di foto. Selain di foto kita juga akan diambil sidik jarinya. Setelah wawancara, akan diberikan tanda terima sekaligus nota pembayaran yang harus dibayar, yaitu sebesar  Rp 300.000,00,- untuk biaya paspor dan Rp 55.000,00,- untuk Jasa Ti Biometrik. Maka totalnya adalah 355.000,00,-. Dan harus dibayar di Bank BNI atau dapat juga menggunakan ATM. Jika anda membayarnya di hari itu juga, maka paspor dapat diambil 3 hari setelah pembayaran di bank. Dan jangan lupa pula setelah melakukan pembayaran, segera konfirmasi pembayaran dengan mengetik nama dan tanggal lahir dan kirim via sms ke nomer hp yang sudah tertera pada kertas tanda terima.


    Selanjutnya hanya menunggu tiga hari untuk mengambil paspor yang sudah jadi dan kembali lagi ke kantor imigrasi. jika paspor tidak diambil dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal permohonan, maka permohonan dinyatakan batal. Dan jangan lupa untuk membawa tanda terima dan bukti pembayarannya saat mengambil paspor. Sekian dulu cerita pengalaman saya, semoga bermanfaat.
Comments
5 Comments

5 comments:

Marinus said...

Bank BNI nya kalau di daerah jambu dua dimana ya?

Afdan Rojabi said...

Di deket SPBU jalan baru/ ring road

Anonymous said...

Izin sedot gan...

Unknown said...
This comment has been removed by the author.
Afdan Rojabi said...

085772242249 .

Itu mas sudah ada di kertas pembayaran ke bank nya.