Pada awalnya saya akan mendaftar lewat Online, tetapi web site bagian pelayanan
pra-pembuatan paspor online tidak bisa dibuka/diakses. Akhirnya saya bingung dan akan
memutuskan untuk langsung datang saja. Saat saya akan menutup web site www.imigrasi.go.id saya melihat ada
pengumuman, ada sistem baru yaitu walk-in.
Walk-in adalah sistem dimana pemohon
hanya datang satu kali, untuk mendaftar saja.
Sebelum anda membuat paspor ada beberapa berkas yang harus
dibawa, antara lain KTP , Kartu Keluarga(KK), dan Akte Kelahiran/Ijazah/Kartu
Nikah. Berkas tersebuat harus dibawa saat mendaftar dan juga jangan lupa di
foto copy terlebih dahulu. Jika tidak sempat di sana ada tukang foto copy.
Untuk KTP, di foto copy harus ukuran A4. Serta menggunakan pakian yang sopan.
Jika anda tidak membawa berkas-berkas itu, maka saya jamin anda disuruh pulang lagi untuk
melengkapi berkas-berkas tersebut.
Sebelum saya bercerita tentang pengalaman saya membuat
paspor, pertama-tama ijinkan saya berkenalan terlebih dulu. Perkenalkan nama
saya afdan, saya membuat paspor pada tanggal 11 November 2014. Di KANTOR
IMIGRASI KELAS II BOGOR. Yang beralamat
di Jl. Jend. A. Yani No. 65 Bogor. Saya
datang saat itu pukul 07:00 WIB. Jadi mendapatkan nomer urut yang tinggi yaitu
nomer A 134. Sebelum mendapatkan nomer antrean kita harus mengisi folmulir
terlebih dahulu dan ingat kertas folmulir itu gratis.
Dua jam lebih saya menunggu dan akhirnya dipanggil juga.
Setelah dipanggil saya dipersilahkan duduk kembali di dalam ruangan kantor
untuk mendapatkan nomer urut seleksi foto dan wawancara. Sekitar setengah jam
kemudian saya langsung dipanggil untuk segera ke loket untuk mendapatkan nomer
urut. Sebelum mendaftarkan nomer urut semua berkas akan di cek satu per satu dan akan ditanya "Berapa halaman?".
Selanjutnya saya menunggu nomer urut saya dipanggil. Setengah
jam kemudian nomer urut saya akhirnya dipanggil. Lalu saya bergegas masuk ke
ruang OSS-Nya.
Di sesi ini saya hanya menunggu giliran untuk di foto dan
wawancara. Dan tibalah saatnya giliran saya untuk di foto. Selain di foto kita
juga akan diambil sidik jarinya. Setelah wawancara, akan diberikan tanda terima
sekaligus nota pembayaran yang harus dibayar, yaitu sebesar Rp 300.000,00,- untuk biaya paspor dan Rp
55.000,00,- untuk Jasa Ti Biometrik. Maka totalnya adalah 355.000,00,-. Dan
harus dibayar di Bank BNI atau dapat juga menggunakan ATM. Jika anda membayarnya
di hari itu juga, maka paspor dapat diambil 3 hari setelah pembayaran di bank. Dan
jangan lupa pula setelah melakukan pembayaran, segera konfirmasi pembayaran
dengan mengetik nama dan tanggal lahir dan kirim via sms ke nomer hp yang sudah
tertera pada kertas tanda terima.
Selanjutnya hanya menunggu tiga hari untuk mengambil paspor
yang sudah jadi dan kembali lagi ke kantor imigrasi. jika paspor tidak diambil dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal permohonan, maka permohonan dinyatakan batal. Dan jangan lupa untuk membawa tanda terima dan bukti
pembayarannya saat mengambil paspor. Sekian dulu cerita pengalaman saya, semoga bermanfaat.